Jakarta – Tim hukum Prabowo-Sandiaga lagi lagi memohon Mahkamah Konstitusi (MK) agar mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dari Pilpres 2019. Hal ini disampaikan oleh Bambang Widjojanto (BW).

Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menduga pasangan Jokowi-Ma’ruf melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif selama Pilpres 2019 berlangsung.

Atas dasar itu, tim hukum BPN meminta agar pasangan Prabowo-Sandi dinyatakan sebagai pemenang pilpres. Alternatif lainnya adalah mengulangi pemungutan suara Pilpres 2019.

“Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf Amin harus dibatalkan atau didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2019, dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno harus dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2019, atau paling tidak pemungutan suara Pilpres 2019 diulang secara nasional,” ujar BW di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, (14/06/2019). 

Baca Juga: Bambang Widjojanto Klaim Sedang Menjalankan Tugas Kenegaraan

BW mengklaim terdapat lima jenis pelanggaran dan kecurangan petahana yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif.

Kecurangan tersebut antara lain penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan Program Kerja Pemerintah, Penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, ketidaknetralan Aparatur Negara, polisi dan intelijen, pembatasan kebebasan pers dan diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakkan hukum.

“Dalam arti dilakukan oleh aparat struktural, terencana, mencakup dan berdampak luas kepada banyak wilayah Indonesia,” kata Bambang.

BW berargumen bahwa sejumlah kebijakan pemerintah seperti menaikkan gaji aparatur sipil negara, kenaikan dana desa, pencairan dana bantuan sosial (Bansos), percepatan penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) hingga program Rumah DP 0 Persen untuk ASN, TNI dan Polri merupakan bentuk penyalahgunaan anggaran negara.

“Patut diduga dengan alur logika yang wajar, bertujuan untuk mempengaruhi penerima manfaat baik secara langsung ataupun tidak langsung dari program kerja tersebut, yang kebanyakan tidak lain adalah para pemilih dan keluarganya, agar lebih memilih Capres Paslon 01,” tutur BW dalam argumennya. (Elhas-www.harianindo.com)