Jakarta – Muncul permintaan baru dari tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di MK. Bambang Widjojanto meminta adanya penggantian seluruh komisioner KPU.

Menurut ketua tim hukum Prabowo-Sandi tersebut, seluruh Komisioner KPU memang pantas diberhentikan.

“Memerintahkan kepada lembaga negara yang berwenang untuk melakukan pemberhentian seluruh komisioner dan melakukan rekruitmen baru untuk mengisi jabatan komisioner KPU,” kata BW pada Jumat (14/06/2019).

Baca Juga: Tim Hukum 02 Menyebut Polri Hingga Birokrasi Terlibat Dugaan Kecurangan Pilpres 2019

Tak hanya itu, dalam gugatannya tim kuasa hukum Prabowo-Sandi juga menyebutkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2019 tidak valid.

Sehingga ia meminta KPU untuk melaksanakan penetapan pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara jujur dan bertanggungjawab.

Perkara Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) juga menjadi pokok argumen tim hukum 02. Menurut mereka, pasangan nomor urut 02 mengalami kerugian yang cukup signifikan akibat Situng yang kacau.

“Memerintahkan KPU untuk melakukan audit terhadap Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), khususnya namun tidak terbatas pada Situng,” ucap Bambang. (Elhas-www.harianindo.com)