Malang – Sempat viral di media sosial kabar mengenai tarif parkir bus Rp 50 ribu di Alun-alun Kota Malang. Kepolisian dan Pemkot Malang mulai turun tangan.

“Sudah kami lakukan penyelidikan, merespon pengaduan masyarakat yang viral media sosial. Terkait tarif parkir bus disebut seharga Rp 50 ribu di kawasan Alun-Alun Kota Malang,” kata Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Marhaeni Seruni pada Senin (17/06/2019).

Untuk itu, Satreskrim Polres Malang Kota bersama Polsek Klojen sudah mulai melacak identitas pelaku yang videonya sempat viral di media sosial.

“Reskrim dan Polsek Klojen sudah bertindak untuk mengidentifikasi pelaku. Semoga bisa cepat dimintai keterangan terkait perbuatan yang diduga dilakukan,” tambah Ni Made.

Baca Juga: Tanggapan Muhammadiyah Soal Viral Pernikahan Gadis Kelas 1 SMP

Sementara itu, belum ada klarifikasi dari Dinas Perhubungan Kota Malang perihal pungutan parkir bagi bus yang dianggap di luar batas itu.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 tentang retribusi jasa umum, tertulis bahwa tarif parkir umum sepeda motor sebesar 2 ribu rupiah. Sedangkan untuk mobil sedan, jeep, pikap dan sejenisnya dikenakan tarif 3 ribu rupiah. Tarif parkir minibus, truk dan sejenisnya dipatok 5 ribu rupiah. Lalu untuk kendaraan bus,truk gandeng dan trailer hanya sebesar 10 ribu rupiah. Berbeda dari rumor yang beredar.

Kabag Humas Pemkot Malang Nurwidiyanto pun turut membenarkan patokan tarif parkir berdasarkan perda tersebut. Pihak Pemkot akan melakukan kroscek lebih lanjut.

“Namun kejadian itu (alun-alun), akan kami lakukan kroscek ke pihak terkait. Memang ada tarif retribusi untuk truk besar, truk trailer dan bus besar di tepi jalan umum, dulu Rp 10 ribu, tapi perlu kami konfirmasi lagi kepada pihak terkait (Dishub),” kata Nur.

Sebelumnya beredar kabar mengenai tarif parkir di kawasan Alun-alun Kota Malang viral di media sosial. Banyak warga yang menyesalkan mahalnya tarif parkir dan bahkan turut mengecam. Wahyu Ari membagikan kabar tersebut melalui akun Facebooknya. Terhitung postingan tersebut mendapatkan 1.794 komentar dan sudah 369 kali dibagikan. (Elhas-www.harianindo.com)