JAKARTA – Ketua Tim Hukum Joko Widodo – Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra merasakan teror yang ditebar oleh kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno akibat berlindung di balik Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut Yusril, ada intrik tersenderi dalam upaya tim hukum 02 yang meminta saksinya untuk dilindungi LPSK.

“Kami menganggap justru laporan ke LPSK ini sebagai teror psikologi kepada masyarakat seolah-olah para saksi yang akan diajukan ke MK diteror dan ditakut-takuti sehingga ujung-ujungnya tidak datang ke MK. Bagi kami justru yang terjadi bisa sebaliknya,” kata Yusril di kediaman Pemenangan Jokowi – Ma’ruf, Jakarta Pusat, Senin (17/06).
Yusril meragukan kubu Prabowo apakah mereka benar-benar punya saksi yang dapat memberikan bukti di persidangan. Namun, Yusril curiga bahwa upaya perlindungan saksi ke LPSK bagian dari taktik politik mereka.

“Karena tidak mampu menghadirkan lantas kami ditakut-takuti, diteror dan sebagainya. Itu bisa terjadi seperti itu. Jadi kami mengharapakan masyrakat secara jelas dapat memahami persoalan ini bahwa dari pihak kami betul-betul menginginkan agar persidangan ini berlangsung secara fair, jujur dan adil,” jelas dia.

Yusril menegaskan bahwa pihaknya tidak ada maksud untuk menghalang-halangi kubu Prabowo dalam menghadirkan saksi. Bahkan, Yusril menyerukan untuk menghadirkan saksi yang dapat dipertanggunjawabkan dalam sidang.

“Kami mempersilakan kalau sekiranya ada para saksi yang diajukan merasa dihalang-halangi, ditakut-takuti, diteror itu, ya, minta saja perlindungn sama polisi. Dan polisi saya yakin akan memberikan perlindungan,” tutup dia. (Hari-www.harianindo.com)