JAKARTA – Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen membenarkan bahwa ia menerima 4.000 dolar Singapura dan Rp 50 juta dari tersangka kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara, Habil Marati (HM).
“Iya, (Bapak Kivlan) terima (uang dari Habil). Yang satu Rp 50 juta, yang satu lagi 4.000 dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau Supersemar yang (diadakan) di Monas,” ujar Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri di Gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/06/2019).
Namun, uang tersebut dibelanjakan untuk keperluan unjuk rasa dan tidak untuk pembelian senjata api.
“(Bapak Kivlan) mengakui (menerima dana dari HM). Tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh tidak ada sama sekali,” kata Yuntri.

Menurut Yuntri, kliennya dan HM sudah saling mengenal sejak setahun lalu melalui sebuah grup di WhatsApp.
“Mereka kan kenal dari WhatsApp grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan. (Tapi mereka dikatakan) dekat juga enggak, jauh juga enggak, tapi kenal baik,” ujar Yuntri.
Seperti diketahui, hari ini, Kivlan menjalani pemeriksaan kembali sebagai saksi kasus dugaan rencana aksi pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara yang menyeret tersangka Habil Marati (HM).
Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan pemeriksaan sebelumnya pada Jumat (14/06/2019).
Adapun, Habil telah ditahan sebagai tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara.

Habil dibekuk di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 29 Mei 2019.
Sementara itu, Kivlan Zen telah dinyatkaan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Kini Kivlan tealh ditahan di Rutan POM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari. (Hari-www.harianindo.com)