Jakarta – Muncul temuan baru terkait gugatan tim Prabowo-Sandi di sidang hasil Pilpres 2019. Saksi kubu 02 itu mengklaim menemukan adanya KTP invalid sebesar 239 ribu. Namun angka tersebut berbeda dari klaim sebelumnya yang menyebutkan adanya lebih dari 1 juta KTP siluman.

“Temuan KTP palsu, KTP berkode 60, kabupatennya palsu, kecamatannya palsu. Itu lebih dari satu juta. Itu juga kami minta dibetulkan. Kami sudah melakukan pengecekan, apakah memang benar kode 60, 10, 20, 30,” kata Agus Maksum, saksi Prabowo-Sandi, di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/06/2019).

Temuan Agus tersebut didasarkan pada fakta bahwa tidak ada KTP sah yang memiliki kode awal 10, 20, 30, atau 60. Argumen tersebut pun juga telah didukung oleh pihak Dukcapil yang membenarkan temuan Agus tersebut. Menurutnya, KTP yang valid memiliki kode awalan 11 untuk Aceh, 12 untuk Sumatera Utara, dan selanjutnya.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Anggap KPU Gagal Menjawab Keabsahan Ma’ruf Amin Sebagai Cawapres

Sempat ditanyakan oleh Hakim MK Aswanto perihal jumlah KTP invalid di dalam DPT, Agus menjawab terdapat lebih dari 1 juta KTP invalid di dalam DPT HP 2. Meskipun demikian, Agus tidak mampu memberikan jawaban pasti karena pihaknya belum melakukan rekap.

“Cara apa yang Saudara gunakan untuk mengetahui jumlah sementara Saudara tak melakukan rekap?” tanya hakim Aswanto.

“Kami tidak siapkan di sini,” jawab Agus.

Hingga akhirnya Agus memberikan angka 239 ribu kepada hakim Aswanto. Ketika ditanya mengenai mekanisme penentuan jumlah tersebut, saksi Prabowo-Sandi itu menyebutkan angka tersebut didapat dari hasil analisis dari Excel.

“Oh iya kami menganalisa menggunakan Excel, itu yang kami tampilkan 60, 30, itu kan berasal dari DPT HP2,” ucap Agus. (Elhas-www.harianindo.com)