Jakarta – Saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi mendapatkan teguran dari hakim konstitusi. Agus ditegur karena menyela pertanyaan hakim yang belum selesai.

Hal itu bermula ketika hakim konstitusi Aswanto bertanya soal DPT yang berubah. Belum selesai pertanyaannya Agus pun menjawab.

“Saudara tahu atau dapat dari mana data DPT berubah-ubah…,” tanya Aswanto dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019 yang digelar di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

“Jadi begini Pak, data itu…,” sanggah Agus.

Hal itu hakim menegurnya. “Jangan emosi, Pak, kalau selesai, baru dijawab,” tegur Aswanto.

Selain Aswanto, hakim konstitusi Saldi Isra menegur Agus. Saldi menegur akan Agus menjawan pertanyaan sesuai yang ditanyakan oleh hakim.

“Saudara Agus kalau ditanya A jawabnya A saja, tak perlu sampai Z diurai,” ujar Saldi.

“Santai saja, Pak,” sambung Saldi. (Hari-www.harianindo.com)