Jakarta – Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW), sempat tersinggung kepada hakim MK yang dianggap menekan saksi. Kontan, peristiwa tersebut membuat proses Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 sempat memanas.

Eskalasi suasana dipicu pada saat Hakim MK Arief Hidayat melakukan pemeriksaan awal kepada Idham dihadirkan di forum persidangan sebagai saksi dari tim Prabowo-Sandi. Arief menanyakan kapasitas Idham di dalam tim pasangan nomor urut 02 pada Pemilu 2019.

“Pada waktu Pilpres kemarin itu, ada dalam posisi apa, tergabung dalam apa,” tanya Arief.

“Saya di kampung pak,” jawab Idham.

“Jadi nanti yang akan disampaikan mengenai hal di kampung?” tanya Arief lagi.

“Mengenai DPT pak, saya mendapatkan DPT dari kantor Gerindra di Jakarta,” jawab Idham.

“Jadi Anda ini sebagai apa?” Arief kembali bertanya.

“Sebagai orang yang diminta untuk menjelaskan persoalan DPT di sidang ini..,” kata Idham.

Suasana mulai memanas tatkala BW mulai menginterupsi sesi tanya jawab. Ia merasa bahwa Arief merendahkan Idham sebagai orang yang hanya tahu keadaan kampung saja.

“Majelis, saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung,” ujar BW.

“Nggak begitu Pak Bambang,” kata Arief merespon pernyataan BW.

Baca Juga: KPU Menyebut Kata Manipulatif dan Siluman Yang Dipakai Saksi 02 Sudah Berlebihan

Arief kemudian meminta BW untuk menghentikan pernyataan yang dirasa bukan pada waktunya. Arief menegaskan bahwa saat itu merupakan sesi tanya jawab antara majelis hakim dengan saksi. Bahkan ia memaksa BW untuk keluar apabila tidak menghentikan interupsinya tersebut.

“Saya akan menolak. Menurut saya saksi saya ditekan oleh bapak,” kata BW.

Meski demikian, sesi persidangan kembali berjalan kondusif. Majelis hakim mulai mengajukan sejumlah pertanyaaan kepada Idham sementara BW menyimak berjalannya sesi tanya jawab. (Elhas-www.harianindo.com)