Bandung – Setelah sebelumnya sempat ditangani oleh Mabes Polri, kini berkas kasus video Rahmat Baequni telah dilimpahkan kepada Polda Jabar. Hal tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

“Sudah, kita sudah menerima pelimpahan berkas dari Mabes Polri,” kata Truno pada Rabu (19/06/2019).

Baca Juga: Inilah Unggahan Rahmat Baequni Usai Video Ceramahnya Mendapat Sorotan Polisi

Setelah pelimpahan berkas, kata Truno, pihaknya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan segera melakukan gelar perkara demi mengetahui pelanggaran hukum apa saja dari video tersebut. Tak tertutup kemungkinan bahwa Polda Jabar akan memanggil Rahmat Baequni.

“Untuk pemanggilannya nanti kita menunggu perkembangan dari penyidik,” kata Truno.

Melalui ceramahnya yang divideokan, sebelumnya Rahmat Baequni sempat menyebutkan bahwa ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal karena sengaja diracun. Rahmat mengklaim bahwa dalam cairan jasad petugas KPPS terdapat zat racun. (Elhas-www.harianindo.com)