Jakarta – KPU memberikan pernyataan terkait ceramah Rahmat Baequni yang menuding ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia sebab diracuni. Klarifikasi oleh poisi terhadap Rahmat diminta oleh KPU.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi emosi terkait ceramah Rahmat Baequni. Dia menuding Rahmat telah menjadi penyebar hoaks yang dibungkus dengan status da’i.

“Bilang KPPS diracun untuk bungkam saksi kecurangan? Orang ini menyebar hoax dengan bungkus ceramah agama,” cuit Pramono di akun Twitter-nya, @PramonoUtan, Rabu (19/06/2019).
Baca juga: KPU: Rahmat Baequni Sebar Hoax Berbungkus Ceramah Agama!
“Di tiap TPS, ada 7 petugas KPPS. Jika 1 orang meninggal, maka 6 yang lain masih bisa bersaksi. Silakan Pak Polisi tanya orang ini baik-baik,” imbuhnya.

Pramono mengatakan sudah ada 3 lembaga yang menyelidiki terkait penyebab meninggalnya petugas KPPS, yaitu Kementerian Kesehatan, Komnas HAM, dan Ombudsman. Dan ketiga lembaga tersebut mengeluarkan pernyataan bahwa petugas KPPS meninggal tidak karena diracun.

“Orang ini (RB) harus pertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Terkait ucapan Pramono tentang penyebab kematian anggota KPPS, ia telah meminta panitia untuk tidakmerekamnya.

“Itu bukan saya yang merekam. Saya sudah sampaikan di ceramah itu, minta panitia untuk di-skip di bagian itu, karena ada informasi yang belum bisa dikonfirmasi. Tapi disyuting dan tersebar juga. Jadi bukan saya kan yang menyebar hoax?” jelas Rahmat, Rabu (19/06). (hari-www.harianindo.com)