Jakarta – Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) menetapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperoleh uang sebesar lebih dari 100 miliar rupiah dari hasil keuntungan perusahaan bir tersebut.

“Dengan demikian Pemprov DKI Jakarta yang saat ini memiliki 210.200.700 lembar saham totalnya akan menerima deviden sebesar Rp 100.475.934.600,” kata Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Riyadi pada Kamis (20/06/2019). 

Meskipun demikian, Pemprov DKI pada awalnya sempat mengusulkan nilai saham hanya sebesar Rp 240,12 per lembar saham meskipun usulan tersebut ditolak. Rapat tersebut akhirnya memutuskan nilai deviden tunai per lembar saham sebesar Rp 478.

“Faktanya yang disetujui dan diputuskan RUPS adalah dividen per lembar saham Rp 478. Tentunya DKI Jakarta menghargai dan mematuhi keputusan RUPS,” kata Riyadi.

Baca Juga: Anies Disebut Pintar Omong Oleh Ahok Soal IMB, Gerindra Pasang Badan

Meski pada akhirnya Pemprov DKI menerima kesepakatan tersebut, di sisi lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewacanakan pelepasan saham di PT DLTA sebagai bagian dari janji kampanyenya pada Pilgub 2017 lalu.

Pemprov DKI mulai menanam saham di perusahaan yang juga memegang lisensi produksi dan distribusi sejumlah merek bir internasional itu sejak tahun 1970. (Elhas-www.harianindo.com)