Jakarta – Sempat menolak undangan untuk menjadi saksi kubu Prabowo-Sandi di sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), kini Haris Azhar mengungkapkan alasannya. Direktur eksekutif kantor hukum dan HAM Lokataru tidak mau menjadi saksi bagi pihak-pihak yang dianggap melanggar HAM.

“Ngapain juga jadi saksi yang menguntungkan salah satu pihak yang terkait kasus HAM? Makanya saya menolak jadi saksi,” ujarnya pada Rabu (19/06/2019).

Selain itu, undangan yang dikirim secara mendadak serta pengirim bukan atas nama MK juga menjadi alasan penolakan Haris. Selain itu, kedua kubu yang terlibat dalam sengketa Pilpres sama-sama tidak bersih dari kasus HAM.

Baca Juga: Absen di Sidang MK Hari Ini, Bambang Widjojanto Disebut Sedang Mengerjakan Sesuatu

“Buat saya orang-orang yang berkonflik di MK adalah orang-orang yang bermasalah dalam HAM. Prabowo namanya ada di laporan pelanggaran HAM Komnas HAM,” ujar Haris.

“Jokowi juga 5 tahun jadi presiden enggak bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dan membiarkan Prabowo ikut lagi dalam pilpres,” imbuhnya.

Sebelumnya, eks Kapolsek Pasirwangi, Garut, AKP Sulman Aziz, mengatakan bahwa Haris direncanakan akan memberikan kesaksian soal dugaan penggalangan dukungan pemenangan paslon nomor urut 01 oleh aparat kepolisian. Haris pun mengkonfirmasi keterangan tersebut meskipun pada akhirnya dicabut.

“Saya tidak meragukan dia (Sulman). (Pencabutan laporan) itu kutipan press conference Polda Jabar, bukan Sulman,” pungkas Haris. (Elhas-www.harianindo.com)