Jakarta – Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Moeldoko, masih mempertimbangkan akan melaporkan saksi Prabowo, Hairul Anas Suaidi, di sidang MK soal tudingan pernyataan Moeldoko pernah memberi materi ‘kecurangan bagian dari demokrasi’.

“Ya saya lihat dulu konteksnya, saya lihat dulu konteksnya nanti, kalau konteksnya itu melukai perasaan gua,” kata Moeldoko sembari berkelakar, di kantornya, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (20/06/2019). Moeldoko ditanya apakah ia segera akan melaporkan saksi tersebut perihal memlintir pernyataannya.

Moeldoko sebelumnya menyebut pernyataan yangdikeluarkan oleh Anas sangat menyesatkan. Moeldoko mengklarifikasi bahwa materinya soal ‘kecurangan bagian dari demokrasi’ harus dipahami secara utuh. Dia mengingatkan agar para saksi lebih waspada dan hati-hati melihat situasi saat pemilu.

“Itulah, konteksnya seperti itu. Jadi tidak ada saya mengajarkan mereka untuk berlaku curang, dalam sebuah demokrasi kecurangan adalah hal yang wajar, itu sebuah pelintiran yang ngawur,” ujarnya.

Moeldoko pun memastikan dia tidak pernah mengajak orang untuk berbuat curang.

Baca juga: Hairul Anas Suaidi, Caleg PBB yang Bocorkan Materi 01 di MK

“Justru saya mengingatkan hati-hati, jangan-jangan nanti kecurangan, siapa pelakunya, ya saya nggak ngerti siapa pelakunya, yang penting para saksi itu melakukan tindakan yang benar di lapangan, itu saja sebenarnya konteksnya,” tuturnya.

Namun, jika pernyataannya diplintir akan timbul beda penafsiran.

“Jadi kalau itu tidak dipahami secara utuh konteksnya, dipotong seperti itu, ya seolah-olah saya abai terhadap demokrasi, menganggap demokrasi itu nggak benar dan seterusnya, atau saya mengajarkan sesuatu yang tidak baik, itu saya tidak lakukan,” tegasnya. (Hari-www.harianindo.com)