Semarang – Demi mengungkap kasus kejahatan, acapkali para anggota polisi harus memutar otak demi lancarnya tugas yang diemban. Menyamar dan masuk ke lembah hitam pun dilakoni. AKP Rochana Sulistyaningrum dan Bripda Mira Indah Cahyani adalah contoh bagaimana dua personel kepolisian yang berhasil membongkar kasus perdagangan perempuan di Pati, Jawa Tengah.

Kapolsek dan polwan tersebut rela menyamar jadi PSK (pekerja seks komersil) demi menguak aktivitas prostitusi yang berkedok Warung Kopi Kuro-Kuro. Disinyalir tempat tersebut juga mempekerjakan anak di bawah umur.

Sebelum melakukan penggerebekan, Kapolsek Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, AKP Rochana Sulistyaningrum melakukan misi tunggal dengan menyaru sebagai preman dan mulai bertanya-tanya di Warung Kopi Kuro-Kuro. Setelah berbincang dengan sejumlah orang, terkuak bahwa warung tersebut hanyalah muka depan yang menutupi bisnis prostitusi di belakangnya.

Berbekal informasi tersebut, ia pun kemudian menyiapkan rencana penyergapan. Namun sehari sebelumnya, perempuan berhijab tersebut melakukan misi penyamaran agar bisa memasuki area prostitusi. Untuk itu, ia menggandeng serta polwan Bripda Mira Indah Cahyani.

“Mira, kamu jangan pulang dulu, nanti malam ada kegiatan. Tolong kamu jangan bilang anggota lain. Sore ini saya mandi di kantor dan selanjutnya antar saya ke salon,” perintah Rochana.

Setelah membeberkan rencana penyamaran, mereka berdua bergegas mempercantik diri di sebuah salon di Pati. Tak biasa berpenampilan terbuka, kedua polwan tersebut sempat malu dan canggung.

“Mira sempat risih karena saya suruh berganti kaus minim dan hotpant. Begitu juga saya yang memutuskan mengenakan daster dan melepas hijab. Tapi it’s okay, inilah tugas yang harus kita emban,” papar Rochana.

Setelah semuanya beres, kedua polwan itu berangkat menuju lokasi. Di sana, mereka mendatangi salah seorang PSK dan memohon agar dipertemukan dengan mucikarinya. Berhasil dipertemukan, Rochana sempat kaget karena ternyata bos prostitusi yang ia cari merupakan seorang biduan dangdut yang ia kenal.

“Kami pernah saling menyapa dan bertatap muka. Saat itu saya hanya berdoa semoga penyamaran lancar. Alhamdulillah ia tak mengenali saya,” tuturnya.

Beruntung, Woro Wiranti, bos prostitusi, tidak mengenali Rochana. Ia pun kemudian menyuruh kedua polwan tersebut untuk bertugas melayani tamu mulai pukul 09.00 WIB.

Barulah pada keesokan harinya, Rochana bersama tim Polsek Wedarijaksa menggerebek warung kopi pura-pura itu. Tim kepolisian berhasil mengamankan tiga orang PSK, empat pria hidung belang dan satu pasangan mesum yang terkunci rapat di kamar. Mucikarinya pun juga turut diringkus.

Kini, kasus mereka telah diproses di kejaksaan. Para pelaku yang terlibat dijerat Pasal 296 KUHPidana karena mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan penjara. (Elhas-www.harianindo.com)