Jakarta – Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi, wali murid dan calon peserta didik diharapkan agar tidak panik dalam mendaftar. Hal tersebut disampaikan oleh Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II Jakarta Pusat (Jakpus). Menurutnya, panitia PPDB akan berusaha semaksimal mungkin melayani pendaftaran siswa baru.

“Saya berharap warga Jakarta Pusat khususnya tidak perlu panik kalau tidak terlayani. InsyaAllah sudah terlayani dengan baik,” ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat, Subaedah di SMAN 68 Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (24/03/2019).

Baca Juga: PAKAR MENILAI PEMERINTAH BELUM SEPENUHNYA SIAP TERAPKAN SISTEM ZONASI DI PPDB

Suabedah melihat tingginya antusiasme wali murid dan peserta didik pada hari pertama pendaftaran. Meskipun demikian, ia mengimbau para wali murid untuk mempelajari mekanisme pendaftaran dahulu sebelum mendaftarkan putra-putrinya. 

“Walaupun dapat disaksikan antusiasme dari peserta didik dan orang tua memang sudah dari pagi menyerbu sekolah yang diinginkan. Tapi saya berharap mereka sudah paham, karena hari ini hari pertama PPDB onlineuntuk jalur zonasi,” ujar Subaedah. 

Terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik, Subaedah meminta wali murid agar melaporkan ke posko PPDB Zonasi yang terletak di SMAN 68 Jakarta apabila bermasalah.

Menurut Subaedah, hingga Senin (24/06/2019) siang belum ada permasalahan besar saat pendaftaran PPDB zonasi di Wilayah Jakpus. Harapannya, proses pendaftaran berjalan lancar hingga hari terakhir pendaftaran (27/06/2019).

“Selama ini tidak ada masalah, mudah-mudahan tiga hari ke depan untuk jalur zonasi tidak ada masalah,” pungkasnya. (Elhas-www.harianindo.com)