JAKARTA – Bambang Widjojanto alias BW sebagai Ketua tim hukum Prabowo – Sandiaga menyatakan bahwa hasil suara dalam website Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU, seharusnya seperti penghitungan manual berjenjang yang dijadikan dasar penetapan hasil Pilpres 2019.

BW mengungkapakan anggapannya, karena Situng adalah teknologi informasi yang menjadi kewajiban KPU berdasarkan undang-undang untuk sosialisasi, transparansi, akuntabilitas dan rekam jejak. Oleh karena itu, situng dan perhitungan manual berjenjang pasti memiliki hasil yang sama dan tidak dipisahakn satu sama lain.

“Jadi, yang namanya situng itu memiliki legal standing dan eksistensinya dilindungi. Seharusnya hasil di situng sama dengan hasil rekapitulasi berjenjang dan ada hukum disclaimer. Disclaimer itu tidak bisa menjustifikasi seolah-olah itu justified,” ujar BW di Media Center Prabowo – Sandi, Jakarta, Senin (24/06).

BW juga menyebutkan bahwa saat ini situng teknologi informasi berperan sebagai alat kontrol masyarakat, seharusnya bisa digunakan untuk menguji metode forensic, salah satunya digunakan untuk analisis daftar pemilih tetap (DPT).

“Ini ada sistem lain saya bisa kloning dan itu sesungguhnya yang kami curigai, sistem teknologi informasi yang ada di KPU itu tingkat keandalannya lemah,” ucapnya.

Dengan menggunakan dasar tersebut, BW kemudian menilai apakah sistem informasi atau Situng KPU yang dikembangkan sudah dilakukan audit forensik sesuai dengan landasan hukum yang ada.

“Coba cek, apakah KPU pernah menjawab audit investigasi atau audit forensik? Itu artinya, dia juga tidak bisa mendelegitimasi saksi kami. Ada 22 juta DPT yang bermasalah, itu tidak pernah dicounter. Itu kami buktikan dengan bukti 146A dan 146B dan jumlahnya hampir tiga truk. Itu yang namanya bukti wow itu,” katanya.

BW optimistis bahwa permohonan-permohonan yang ia dan tim ajukan akan dikabulkan oleh majelis hakim dalam gugatan hasil Pilpres 2019. Karena menurutnya, hanya denga rasa optimis harapan itu akan tetap ada.

“Bagaimana hasil akhirnya? Saya bilang bukan urusan saya, biarlah Allah yang menentukan hasil akhir. Kami menghadirkan bukti yang kami punya, biarkan Allah yang melengkapi seluruh bukti itu. Simpel saja, gitu lho,” pungkas BW. (Hari-www.harianindo.com)