Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajukan penambahan anggaran untuk Kementerian Agama (Kemenag) sebesar 6,1 triliun rupiah untuk tahun anggaran 2020. Hal tersebut disampaikan dalam sesi rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag. Dengan usulan tersebut, maka pagu indikatif Kemenag menjadi 71,3 triliun rupiah.

“Kami mengusulkan adanya tambahan anggaran. Harapannya tentu anggaran untuk Kemenag menjadi 71,3 Sekian triliun rupiah,” kata Lukman Hakim Saifuddin di Kompleks MPR/DPR, Jakarta pada Senin (24/06/2019).

Dengan anggaran yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp65,2 triliun, Lukman menilai dana tersebut masih kurang untuk membiayai 12 program kerja strategis Kemenag untuk tahun 2020 mendatang.

“Kami sudah melayangkan surat ke Kemenkeu dan Bappenas terkait dengan usulan tambahan anggaran ini,” ujar Lukman.

Salah satu program strategis Kemenag adalah program untuk kerukunan umat beragama. Dana tersebut akan digunakan untuk pembinaan sejumlah aktor kerukunan umat beragama di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Itu diantaranya untuk pembiayaan pembinaan para aktor kerukunan umat beragama. Pengembangan kerukunan hidup umat beragama, baik yang ada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak kurang dari 566 lokasi,” kata Lukman 

Selain itu, Kemenag memiliki program peningkatan kapasitas aparatur negara Kemenag dan pengawasan aparatur negara. Kemudian, biaya tambahan tersebut akan disebar ke sejumlah lembaga pendidikan agama di bawah Kemenag.

“Untuk program pendidikan Islam, 2,3 sekian triliuan untuk membiayai tunjangan profesi guru Pendidikan Agama Islam non PNS. Lalu pemberian BOP, Program Indonesia pintar, BOS siswa MTS/MA,” paparnya. (Elhas-www.harianindo.com)