Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan terkait Raperda Kenaikan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kepada DPRD DKI Jakarta.

PKS DKI Jakarta mengklaim masih berusaha untuk menyusulkan penghapusan pajak kendaraan bermotor. PKS menyoroti bahwa usulan kenaikan biaya BBN-KB tidak seperti apa yang telah dijanjikan saat kampanye.

“Kenaikan pajak yang dijanjikan PKS adalah pajak tahunan kendaraan bermotor roda dua yang ber-cc kecil dan untuk pajak tahunan,” ucap Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Nasrullah saat dimintai konfirmasi, Selasa (25/06/2019).

Nasrullah mengklaim bahwa apa yang diusulkan Anies adalah biaya balik nama, bukan pajak tahunan seperti yang digembor-gemborkan oleh PKS.

“Kalau yang diminta eksekutif sekarang ini adalah penambahan pajak BBN-KB. Pembelian kendaraan baru dan pembelian kendaraan yang kedua,” ujar Nasrullah.

Seperti diketahui, saat masa kampanye PKS pernah menjanjikan untuk menghapuskan pajak ekndaraan bermotor. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid memaparkan bahwa janji PKS soal menghapuskan pajak motor akan diberlakukan bagi yang mesinnya 150 cc ke bawah. Menurutnya, hal itu menjadi sah-sah saja di saat pemerintah membebaskan pajak bagi pemilik kapal pesiar mewah.

“Kalau pemerintah berikan tax amnesty kepada wajib pajak, berikan bebas pajak bagi pemilik kapal pesiar mewah, maka wajar dan adil pemerintah menggratiskan pajak sepeda motor roda dua 150 cc ke bawah,” kata Hidayat, Sabtu (05/04/2019). (Hari-www.harianindo.com)