Jakarta – Beredar himbauan untuk mencetak ‘KTP’ Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di aplikasi perpesanan WhatsApp. Partai Gerindra menyatakan bahwa himbauan tersebut tanpa izin Prabowo.

Dalam pesan yang beredar di WhatsApp, si panitia penyelenggara ‘KTP-PS’ mengajak para simpatisan 02 untuk mencetak kartu tersebut dengan cara mengirimkan nama dan foto saja, tidak perlu data e-KTP. ‘KTP-PS’ yang dimaksudkan adalah Kartu Tanda Pendukung Prabowo-Sandi.

“KTP-PS ini adalah kenang-kenangan dan tanda mata terbaik untuk Anda, sekaligus ungkapan rasa terima kasih kami pada Anda yang telah membantu perjuangan Prabowo Sandi di Pemilu 2019, hanya dengan membayar Rp 45.000,” begitu bunyi pesan yang beredar di WhatsApp, Rabu (03/07/2019).

Dalam pesannya tersebut, si panitia penyelenggara menyatakan bahwa penerbitan KTP-PS juga disertai sertifikat bagi pendukung setia Prabowo-Sandi. KTP-PS itu juga disebut dapat dijadikan bukti untuk menguatkan banyaknya jumlah pemilih Prabowo-Sandi saat Pilpres 2019.

Dalam pesan beredar tersebut, pihak yang mengatasnamakan ‘Sekretariat KTP Prabowo-Sandi’ mencantumkan alamat mereka yang disebut-sebut berada di depan kediaman Prabowo Subianto di Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakn dengan tegas bahwa pembuatan KTP-PS tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin Prabowo Subianto. Ia mengingatkan kembali untuk meminta izin terlebih dahulu jika menggunakan nama Prabowo dalam setiap kegiatan yng diselenggarakan.

“Pembuatan KTP-PS ini adalah di luar sepengetahuan Pak Prabowo, di luar seizin Pak Prabowo seolah-olah resmi dari Pak Prabowo. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara yang mengatasnamakan apapun yang berbau Prabowo untuk memintakan izin terlebih dahulu mengingat efek yang ditimbulkan bisa berakibat terhadap nama baik Prabowo, Pak Prabowo,” ucap Dasco.

Jika kegiatan tanpa izin tersebut tetap dilakukan, sesuai dengan arahan Prabowo, pihaknya akan mengambil jalur hukum.

“Apabila kegiatan-kegiatan ini tetap saja dilakukan, maka atas petunjuk Pak Prabowo kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk itu,” jelas Dasco. (Hari-www.harianindo.com)