Jakarta – Partai Gerindra menyatakan tidak memiliki hak untuk melarang Ratna Sarumpaet berpose menggunakan dua jari, sebagaimana yang dilakukannya menjelang sidang vonis terkait kasus hoaks yang menjeratnya. Namun Gerindra mengingatkan Ratna bahwa Pilpres 2019 sudah usai.

“Soal Mba Ratna acungi jari, itu haknya Mba Ratna ya, kami tidak bisa melarang, mengintervensi. Yang jelas BPN kan sudah bubar ya. Lalu kompetisi sudah selesai. Tentu kami tidak perlu menanggapi soal acungi jari,” kata politisi Gerindra Andre Rosiade saat dimintai tanggapan, Kamis (11/07/2019).

Andre sendiri pun merasa prihatin dengan kondsisi Ratna, ia pun mendoakan semoga Ratna diberi kesehatan dan kesabaran menghadapi kasus yang menjeratnya.

“Ya kami tentu. Pertama, menanggapi vonisnya Mba Ratna kami prihatin ya. Kami prihatin terhadap vonis yang menimpa Mba Ratna. Kami doakan Mba Ratna sehat, bersabar dan tabah menghadapi vonis ini,” terang Andre.

Andre menuturkan, yang saat ini harus dilakukan semua pihak adalah membangun bangsa. Andre mengklaim masih banyak masalah yang dihadapi negara.

“Sekarang saatnya kita ke depan membangun bangsa. PR (pekerjaan rumah) bangsa ini besar, masalah bangsa ini besar. Saatnya kita kembali bekerja membangun bangsa Indonesia,” jelasnya.

Ratna sempat melakukan pose salam dua jari khas pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, sebelum menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dari kursi terdakwa, Ratna sempat menoleh ke arah wartawan sambil berpose dua jari. (Hari-www.harianindo.com)