Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta membantah dengan keras tudingan adanya praktik politik uang dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta di DPRD. Sebagai partai yang mengajukan calon, meminta PSI untuk membuktikan tudingan tersebut.

“Pertama, yang menuduh itu harus membuktikan. Jadi itu bisa menjatuhkan anggota Dewan. Kalau dibilang begitu, bisa menjatuhkan anggota Dewan dan bisa mencemarkan nama baik,” ucap Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi saat dihubungi, Senin (15/07/2019).

PKS menjaminkan bahw pihaknya tidak main dengan uang untuk anggota dewan. Suhaimi selalu berharap bahwa proses pemilihan berjalan dengan bersih.

“Saya yang menjamin, saya menjamin tidak akan melakukan itu. Kalau kemudian itu diberitakan begitu, itu bisa mencemarkan nama baik anggota Dewan,” ucap Suhaimi.

Menurut Suhaimi, proses pemilihan dengan calon Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu berjalan sesuai dengan wajar. Saat ini, Pansus baru menyelesaikan draf tata tertib pemilihan.

“Artinya, semuanya berjalan dengan baik. Saya kebetulan di Pansus, Pansus berjalan dengan baik dan paripurna kan juga belum terjadi. Tatibnya saja belum terjadi (disahkan), bagaimana kemudian sudah diisukan begitu,” kata Suhaimi.

Sebelumnya, PSI DKI Jakarta mengklaim bahwa proses pemilihan Wagub DKI Jakarta ‘rawan’. PSI mengaku mendengar kabar ada dugaan politik uang dalam pemilihan wagub pengganti Sandiaga Uno itu.

“PSI Jakarta menilai bahwa proses pemilihan Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno yang sedang berjalan ini sangat rawan akan timbulnya politik transaksional di belakang layar,” kata Wakil Ketua DPW PSI DKI Rian Ernest dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Siang tadi Rian bersama sejumlah pengurus PSI lainnya menggelar jumpa pers khusus mengenai rumor politik uang dalam pemilihan Wagub DKI ini. Jumpa pers digelar di kantor DPP PSI di Jl Wachid Hasyim, Tanah Abang.

“Hingga terdengar kabar bahwa ada serangkaian persekongkolan dalam menentukan syarat kuorum pada rapat pemilihan Wagub DKI Jakarta yang harus dibayar dengan nilai uang tertentu,” kata Rian. (Hari-www.harianindo.com)