Jakarta – Terkait kasus yang menyandung Habib Rizieq Shihab, Munarman memandang bahwa pihak kepolisian hanya mengada-ada saja jika mengatakan ada kasus yang masih berjalan. Menurut Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq dijadikan sebagai sandera politik yang nasibnya dipermainkan.

“Kalau ada kasus lain yang diada-adakan, itu artinya membuktikan bahwa memang Habib Rizieq ditarget untuk dijadikan sandera politik melalui berbagai kasus baru yang diada-adakan,” ujar Munarman pada Rabu (17/07/2019).

Munarman mengatakan bahwa dua kasus yang menjerat Habib Rizieq sudah dikenakan SP3 di Polda Jabar dan Polda Metro. Soal kasus lain yang masih berjalan, Munarman meminta polisi untuk memberi rincian lebih.

“Coba jelaskan, kasus yang mana dan status Habib Rizieq sebagai apa? Jangan miss leading issue,” kata Munarman.

Baca Juga: Jalin Komunikasi Dengan FPI, Ngabalin Mengaku Berteman Dengan Habib Rizieq

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo memberikan bantahan terkait pemberhentian proses pidana atau surat penghentian penyidikan perkara (SP3) Habib Rizieq. Menurutnya, masih ada sejumlah kasus yang berjalan.

“Saya sudah tanyakan ke Bareskrim tidak ada informasi seperti itu (penghentian kasus). Dari Bareskrim yang tangani beberapa kasusnya masih on progress,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/07/2019).

Meskipun Dedi mengakui ada sejumlah kasus Habib Rizieq yang telah dihentikan, namun ada juga kasus yang masih berjalan proses pemeriksaannya.

“Saya tak hafal kasusnya yang jelas ada yang di-SP3 yang belum di SP3 masih on progress,” ujarnya. (Elhas-www.harianindo.com)