Jakarta – Dianggap membandel karena menjadi penggagas Aksi Bela Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 berlangsung, Novel Bamukmin mengaku bahwa dirinya sampai dikeluarkan dari grup WhatsApp kubu Prabowo.

Figur penting Persaudaraan Alumni (PA) 212 tersebut dianggap tidak mematuhi instruksi Prabowo Subianto. Sebelum sidang gugatan hasil Pilpres 2019 dimulai, Prabowo mengunggah video yang berisikan tentang imbauan agar para pendukungnya tidak turun ke jalan selama sidang berlangsung.

Baca Juga: Novel Bamukmin Klaim Dirinya Telah Dipecat BPN

Novel menuturkan bahwa dalam percakapan di grup Prabowo, salah satu petinggi Partai Gerindra berujar bahwa imbauan tersebut merupakan sebuah komando yang harus dipatuhi oleh seluruh pendukung Prabowo.

“Kita satu komando,” ujar petinggi Gerindra tersebut, berdasarkan penuturan Novel.

Ternyata, justru sejumlah elemen pendukung Prabowo mengadakan aksi turun ke jalan di sekitar gedung MK. Novel adalah salah satu penggerak aksi tersebut. Ia beralasan bahwa pihaknya lebih mematuhi perintah imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk mengadakan aksi di jalan.

“Komando saya satu, Habieb Rizieq Shihab. Hari itu saya tanggal 14 Juni menentukan sikap, bahwa saya harus turun,”kata Novel pada Kamis (18/07/2019) lalu.

Atas tindakannya tersebut, Novel mengaku bahwa dirinya mendapat informasi dari kubu BPN bahwa dirinya akan dipenjarakan. Keesokan harinya, Novel dikeluarkan dari grup WhatsApp tim pendukung Prabowo. (Elhas-www.harianindo.com)