Bandung – Mengenai insiden pengibaran bendera bertuliskan tauhid yang mirip dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Polres Sukabumi menyatakan bahwa tidak ada unsur pelanggaran hukum dari kejadian di MAN 1 Sukabumi. Pengibaran tersebut hanya dimaksudkan untuk menarik perhatian para siswa baru terhadap kegiatan ekstrakurikuler. Tidak ada hubungan antara kegiatan tersebut dengan paparan pengaruh HTI.

“Pengibaran bendera yang identik dengan salah satu ormas benar terjadi di sini,’’ kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi pada Senin (22/07/2019).

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa ternyata siswa tidak terpapar pengaruh ormas yang dibekukan di Indonesia tersebut. Atas temuan tersebut, pihaknya menyerahkan kasus ini agar ditangani oleh pihak sekolah dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Kemenag Serahkan Ke Polisi Jika Ada Unsur Pidana Dalam Pengibaran Bendera Tauhid di MAN 1 Sukabumi

Selain itu, Kapolres Sukabumi juga mendatangi MAN 1 Sukabumi untuk memberi masukan kepada para siswa terkait aturan dan organisasi terlarang di Indonesia.

“Kami datang ke sini memberikan masukan dan diskusi agar lebih memahai aturan dan organisasi yang tidak boleh diikuti,’’ ujar Nasriadi.

Akibat peristiwa tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) turut terlibat dengan membentuk tim investigasi. Dari hasil penelusuran, ditemukan bahwa pengibaran bendera tersebut terjadi karena para siswa tidak menyadari bahwa bendera yang mereka gunakan bersifat sensitif secara politik karena serupa dengan bendera HTI. (Elhas-www.harianindo.com)