Jakarta – Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengungkapkan keberatan mereka perihal Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diisukan masuk ke kabinet Joko Widodo. Bagi mereka, Ahok telah melukai perasaan umat Islam karena pidatonya yang menyebut surat Al Maidah ayat 15. Terlebih, Ahok menerima hukuman pidana atas kasus tersebut.

“Memang dirinya sudahmenyakiti umat islam dunia, bukan hanya umat Islam Indonesia terlebih pastinyabukan hanya umat Islam yang bergabung maupun sekedar simpatisan 212,” kata Kepala DivisiHumas PA 212 Damai Hari Lubis, Kamis (25/07/2019).

Namun, Damai memandang bahwa Ahok memang masih berhak untuk melakukan kegiatan politik. Hal tersebut tercantum pada Pasal 240 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Akan tetapi, pihaknya tetap tidak terima apabila Ahok menjadi menteri Jokowi.

Baca Juga: Novel Bamukmin: “Saya Sangat Mendukung Ahok Tidak Berpolitik Praktis Lagi”

“Akan tetapi hukumpositif di negara ini tidak melarang Ahok dan semua mantan napi untuk berkarya,terlebih dibidang legislatif. Itu haknya mencalonkan dan hak konstituen untukmemilihnya,” ujarnya.

“Namun disisi lain PA 212tetap keberatan apabila Ahok kemudian duduk di barisan kabinet pemerintahanPresiden Joko Widodo atau Jokowi,” pungkas Damai.

Sebelumnya, Ahok sempat menyatakan bahwa karir politiknya berakhir. Selainstatusnya sebagai mantan narapidana, perceraiannya dengan Veronica Tan, mantanistrinya, juga menjadi faktor yang mencoreng namanya di mata publik.

“Saya, sudah selesaikarier politik saya sebetulnya. Orang mayoritas beragama sudah mencap sayamenista,” kata Ahok pada Senin (22/07/2019). (Elhas-www.harianindo.com)