Jakarta – Terkait dengan tudingan FPI yang menyebut pernyataan Presiden Joko Widodo sebagai bukti pemerintah mengidap islamofobia, pihak pemerintah angkat bicara. Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa pemerintah tidak memiliki pandangan atau maksud yang bersifat islamofobia.

“Nggak, yang orang selalu menganggap pemerintah islamofobia itu, ya tentu kita mau supaya kawan-kawan itu segera move on. Karena tidak ada orang yang melakukan perlawanan terhadap hukum hukum dan ajaran Islam di negeri ini,” kata Ali Mochtar Ngabalin pada Minggu (28/07/2019).

Dalam klarifikasinya, Ngabalin mengatakan bahwa peraturan tersebut berlaku pada semua ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Pemerintah akan membubarkan ormas yang terbukti tak sejalan dengan ideologi bangsa.

“Organisasi apa saja yang bertentangan dengan ideologi bangsa dan negara bertentangan dengan Pancasila , baik ruh dan pergerakannya bertentangan dengan asas negara, itu wajib, tidak ada cerita.HTI menjadi bukti penting dalam sejarah RI,” ujarnya.

Baca Juga: Mardani Sera: “FPI Taat Ulama, FPI Cinta Rakyat dan Negeri”

Terkait perpanjangan izin ormas FPI, Ngabalin mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mengurus dan memperhatikan apakah FPI sejalan dengan asas negara atau tidak. Jika FPI benar-benar menaati asas negara dan bangsa, nasib FPI akan baik-baik saja.

“Kan nanti presiden akan mendapatkan laporan dari Mendagri, Menkumham terkait dengan status dan kedudukan organisasi itu (FPI) mengenai pasal , tujuan, dan haluan dasar organisasi kan. Sepanjang dia tidak bertentangan dengan asas negara, ya no problem,” kata Ngabalin.

Sebelumnya, Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP) menyebutkan bahwa FPI bisa saja dibubarkan apabila tidak sesuai dengan ideologi bangsa. Pernyataan tersebut ditanggapi oleh pengurus DPP FPI, Slamet Ma’arif. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah menunjukkan sikap islamofobia.

“Ketakutan yang berlebihan dan menunjukkan islamofobia itu, kita dari awal berdiri selalu mengikuti dan patuh pada aturan hukum di Indonesia, bahkan SKT pun kita dapatkan, artinya pemerintah di sebelumnya nggak ada masalah, bahkan bergandeng tangan dalam bencana kemanusiaan. Rezim sekarang sedang menunjukkan siapa dirinya dan siapa kelompoknya. Biarkan rakyat dan umat yang menilai,” ujar Slamet Ma’arif. (Elhas-www.harianindo.com)