Jakarta – Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan telah melayangkan laporan pada Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT pada Sabtu (17/08/2019). Ustaz Abdul Somad diduga telah menghina lambang-lambang agama Kristen dan Katolik.

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyampaikan bahwa video tersebut berisi kejadian yang sudah lewat bertahun-tahun silam. Saat itu, lanjut UAS, sesi tanya-jawab berlangsung dalam kajian tertutup di suatu masjid di Pekanbaru, Riau.

”Saya menjawab pertanyaan jamaah dalam kajian tertutup yang diadakan di Masjid Agung an-Nur Pekanbaru. Itu bukan tabligh akbar semisal di lapangan terbuka atau disiarkan melalui stasiun TV,” jelas Ustaz Abdul Somad.

UAS menyampaikan bahwa antara lain Nabi Isa AS. Ia menjelaskan ajaran tauhid dan syariat Islam memandang Nabi Isa AS, hukum memiliki patung, dan makhluk bernama jin. Jadi, tujuannya hanya memberikan pemahaman keilmuan.

”Ada orang islam yang memotong-motong video itu. Dia mem-posting. Tujuannya supaya orang paham tentang hukum patung. Jadi, ini untuk internal saja (umat Islam –Red),” tegas alumnus Universitas al-Azhar (Mesir) itu.

”Video itu sampai ke grup Katolik. Mereka posting di instagram-instagram mereka, jadi ramai,” kata UAS.

”Artinya, (yang terekam di video) itu kajian lama sebelum viral,” ujar dia.

Konfirmasi dari Polda NTT bahwa tidak ada laporan terkait Ustaz Abdul Somad. (NRY-www.harianindo.com)