Jakarta – Rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan direspon negatif oleh para buruh. Untuk menyuarakan aspirasinya, Aliansi Buruh Banten akan bergerak ke Istana Negara di Jakarta untuk menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (21/08/2019).

Berdasarkan penuturan koordinator aksi, Agus Gunawan, aksi ini sebagai cara untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa semua buruh di Indonesia menolak rencana revisi tersebut karena akan merugikan kaum buruh.

“Ini menjadi perhatian semua buruh di seluruh daerah, untuk di Jabodetabek hari ini akan berkumpul menyuarakan keinginannya ke Jakarta, untuk membatalkan rencana revisi UU 13 tahun 2003 tersebut,” kata Agus Gunawan yang juga Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (FSP LEM).

Lebih lanjut, Agus membeberkan sejumlah alasan mengapa revisi UU 13 Tahun 2003 tersebut merugikan buruh. Salah satu yang utama adalah soal kesejahteraan buruh.

“Diantaranya tentang hak pesangon, hak upah yang dinaikkan dua tahun sekali, pekerja kontrak (outsourcing) yang tidak dibatasi. Itulah yang tidak ada untungnya yang sama sekali,” papar Agus.

Aksi kali ini, sebut Agus, masih merupakan pemanasan untuk demonstrasi yang lebih besar nanti. Diperkirakan sebanyak 10 ribu massa yang hadir dalam unjuk rasa menuju Istana Negara dan gedung DPR RI.

“Perkiraan se Jabodetabek Bandung saja 10.000. Ini baru pemanasan. Yang di daerah-daerah, demo di wilayahnya masing-masing,” kata Agus. (Elhas-www.harianindo.com)