Kuala Lumpur – Penyelidikan kepolisian terhadap dugaan komentar provokatif yang dilontarkan ulama kontroversial Zakir Naik, hampir menemui titik temu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Datuk Seri Abdul Hamid Bador seperti dilansir media Malaysia, The Star, Sabtu (24/08/2019).

Dinyatakannya, kepolisian menerima 515 laporan polisi terkait dengan komentar-komentar Zakir yang dianggap menghasut.

“Kami telah mencatat pernyataan dari dia dan orang-orang lain. Kami akan mengirimkan temuan kami ke Dewan Jaksa Agung segera,” ungkap Abdul Hamid Bador.

“Saya juga telah mengeluarkan perintah untuk mencegah dia memberikan ceramah di negara hingga kesimpulan penyelidikan,” tuturnya.

Abdul Hamid Bador mengungkapkan bahwa dirinya sadar bahwa isu-isu sensitif seperti Zakir Naik dan lainnya tengah diviralkan di dunia maya oleh oknum-oknum tertentu.

“Tindakan kelompok-kelompok ini bisa mengancam perdamaian dan persatuan di negara ini,” ujarnya seraya menambahkan bahwa kepolisian mengatasi isu-isu tersebut dengan sangat serius.

Zakir Naik telah memantik amarah publik Malaysia dengan pernyataannya yang kontroversialnya terkait warga etnis China dan warga minoritas Hindu yang disampaikan dalam sebuah dialog keagamaan di Kelantan, beberapa waktu lalu.

Saat itu Zakir Naik mempertanyakan loyalitas warga Hindu di Malaysia. Dia juga menyebut warga etnis China di Malaysia sebagai ‘tamu lama’ yang harus pulang ke negara asal mereka terlebih dulu, saat menanggapi tentang seruan deportasi yang dialamatkan kepada dirinya.

Zakir Naik kini diinvestigasi atas dugaan melanggar Pasal 504 UU Pidana Malaysia, yang mengatur soal tindak penghinaan secara sengaja dengan niat memprovokasi untuk merusak perdamaian.

Oleh Malaysia, pendakwah berkewarganegaraan India yang berstatus permanent resident ini tidak diperbolehkan menyampaikan pidato dan ceramah, juga dilarang berbicara di semua platform termasuk media sosial, hingga penyelidikan kepolisian atas dirinya selesai.

Awal pekan ini, Zakir Naik telah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman yang disebabkannya, namun dia tetap menegaskan komentarnya dikutip secara keliru dan diambil keluar konteks serta direkayasa oleh oknum-oknum tertentu. (Hr-www.harianindo.com)