Jakarta – Dalam operasi penangkapan yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sejak Kamis (22/08/2019) hingga Sabtu (24/08/2019) lalu, polisi berhasil membekuk enam orang yang diduga teroris. Salah satu penangkapan dilakukan di sebuah toko emas di Magetan.

Dalam keterangannya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut bahwa keenam terduga teroris tersebut ditangkap di Blitar dan Magetan, Jawa Timur.

“HS, KJ, S, IP, ditangkap di Blitar, sedangkan BL dan YT ditangkap di Magetan,” kata Dedi di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/08/2019).

Salah satu penangkapan di Magetan terjadi di toko emas Dewi Sri. Terduga teroris YT pada Sabtu (24/08/2019) lalu sedang melakukan perampokan di toko emas tersebut.

Ketika berhasil mengamankan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti tiga gelang emas, lima cincin emas, dan uang tunai sebesar Rp 10 juta. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa hasil rampokan tersebut akan digunakan untuk membiayai perakitan bom.

“Barang buktinya kan cukup banyak, barbuk sebagian besar untuk merakit bom,” ucap Dedi.

Diduga menjadi bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur, keenam pelaku yang berhasil diringkus tersebut sampai sekarang masih menjalani proses pemeriksaan intensif.

“Jadi keterlibatan kelompok ini akan terus didalami Densus 88. Ini tidak berhenti di sini, kita masih terus melakukan preventive strike untuk memitigasi maksimal,” tandas Dedi. (Elhas-www.harianindo.com)