Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa tindakan pemalakan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat termasuk dalam tindakan hukum. Maka itu dia mengklaim bahwa akan ada konsekuensi secara hukum yang berlaku.

“Semua tindakan hukum itu memiliki konsekuensi hukum. Untuk itu, bagi aparat penegak hukum mereka akan bisa langsung bertindak. Karena tindakan-tindakan apa pun dari seorang warga negara dewasa punya konsekuensi hukum. Jadi bila ada seseorang melakukan tindakan yang punya konsekuensi pidana maka aparat penegak hukum dengan leluasa menegakkan aturan,” ungkap Anies kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (06/09/2019).

Anies memberikan penghargaan terhadap tindakan cepat dari kepolisian. Dia berharap, tindakan kepolisian harus meberikan efek jera kepada tindakan premanisme di Tanah Abang.

“Saya berterima kasih, apresiasi kepada aparat penegak hukum yang bertindak responsif di mana para pelaku tindak pidana itu langsung ditahan, diproses dan mudah-mudahan punya efek jera,” ucap Anies.

Anies berharap dengan tindakan tegas dari kepolisian, tidak akan ada lagi sopir yang dipalak. “Memastikan hukum tegak dan memberikan efek jera, efek pencegahan kepada yang lain,” jelas Anies.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka dari sepuluh orang yang digelandang terkait dengan viralnya video pemalakan di Pasar Tanah Abang. Keempat pemalak tersebut menargetkan para pedagang yang keluar dari luar Jakarta.

Kasus pemalakan tersebut terekam dalam video berdurasi 1 menit dan beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam video tersebut, terlihat 5 orang melakukan pemalakan ke salah satu pengendara mobil. (Hr-www.harianindo.com)