Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditagih janji oleh kubu Partai Gerindra dan PAN. Janji tersebut terkait dengan pernyataan Presiden Jokowi yang akan mencopot pejabat TNI/Polri yang tak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

“Jadi itukan sudah disampaikan, sekarang penanganan kebakaran hutan kan sedang berlangsung,” ujar tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim, di gedung Transmedia, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (13/09/2019).

Ifdhal mengungkap bahwa terdapat beberapa kelompok yang ditugaskan untuk menanggulangi karhutla dan bekerja dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Mereka kan sedang bekerja jadi ada limit waktunya, ada evaluasinya terhadap orang yang menangani. kan ada unit ya yang diminta untuk melakukan, mereka harus mengerahkan semua kemampuan yang mereka miliki untuk menangani soal asap, pemadam api dan sebagainya,” kata Ifdhal.

Menurut Ifdhal, apabila nanti petugas tidak sanggup menangani, barulah Jokowi akan meminta Kapolri atau panglima memproses sanksi yang diberikan. Namun dia memastikan saat ini penanganan tersebut masih berlaku.

“Misalnya nanti dalam penanganan itu yang bertugas tidak mampu, tentu dia meminta Kapolri atau Panglima memproses petugas yang bertanggung jawab itu diberhentikan. Orang-orang ini kan masih bekerja, di Riau, Kalimantan itukan sedang, karena memang ada unit khusus untuk melakukan pemantauan dan pemadaman api,” Kata Ifdhal. (NRY-www.harianindo.com)