Jakarta – Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu melontarkan pertanyaan terkait dengan tindakan sejumlah komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tiba-tiba membuat pernyataan untuk menyerahkan sepenuhnya mandat dan nasibnya kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (13/09//2019).

Bagi Masinton, pernyataan itu sebenarnya mengonfirmasi kegagalan para pimpinan KPK, ketidakmampuan dalam memimpin institusi bentukan pemerintah dan DPR tersebut.

“Mereka kan disumpah, ini termasuk dalam kategori pelanggaran sumpah jabatan. Karena ini mundurnya tidak lazim,” kata Masinton.

Dia lalu menyoroti Komisioner Saut Situmorang yang menyatakankan pengunduran diri selang beberapa jam setelah lima komisioner baru terpilih di DPR. Setelah itu, dua komisioner lainnya yaitu Ketua Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Laode Syarif menyerahkan mandat sembari menunggu perintah dari presiden.

Masinton beranggapan bahwa manuver pimpinan KPK itu adalah penekanan baru terhadap presiden atas kegagalan kepemimpinan yang meraka lakukan. Kegagalan sejumlah oknum pimpinan KPK itu adalah mengelola sistem dan mengatur kelembagaan KPK berikut sumber daya manusianya.

“Sekarang mereka melempar bola ke presiden dengan alasan diserang sana-sini. Di mana serangannya? Karena ada revisi UU KPK? Apa yang salah dengan revisi? Mereka membangun narasi, seakan-akan revisi ini akan menghancurkan pemberantasan korupsi, kan nggak benar,” ungkap Masinton.

“Revisi ini kan untuk mengatur, dan ini kan bukan tiba-tiba. Presiden juga bukan pengusul revisi. Presiden hanya merespons usulan dari DPR. Dan yang sudah diusulkan lama di DPR, itu pun terbatas. Revisi itu juga sudah menyampaikan poin-poinnya yang dijadikan deal pemerintah ke DPR. Jadi bagi kami, ini ada upaya kekacauan yang coba mereka ciptakan dalam agenda pemberantasan korupsi itu sendiri,” lanjut Masinton.

Sebelumnya, Agus Rahardjo menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Joko Widodo.

“Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/08/2019).

Agus menyatakan bahwa pimpinan KPK menunggu perintah dari Presiden apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir Desember atau tidak.

“Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan,” katanya. (Hr-www.harianindo.com)