Jakarta- Keterlibatan aparat yang diterjunkan dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Sumatra Khususnya Riau menjadi bukti bahwa kasus tersebut termasuk dalam kondisi darurat.

Kendati demikian sikap pemerintah yang tidak masih tidak mengakui kondisi darurat tersebut dan lebih terlihat menutup mata terhadap kondisi tersebut sangat disayangkan.

Demikian yang dinyatakan oleh Manager Kampanye, Pangan, Air dan Ekosistem Esensial Eksekutif Nasional (Eknas) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Wahyu Perdana.

“Kalau Presiden serius langkahnya harus linier. Bukan hanya berstatement,” ungkapnya, Minggu (15/09).

Wahyu menyatakan bahwa pemerintah harus membuka mata dan sadar dengan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.

“Kalau memang serius buka dong data yang MA sebut. Mana saja perusahaan yang bermasalah, jadi publik tahu dan turut mengawasi,” tegas Wahyu.

Terkait dengan klaim pemerintah yang katanya akan menurunkan angka Karhutla, Wahyu mengungkapkan bahwa di tahun 2015 memang terjadi penurunan.

Tetapi faktanya sejak tahun 2017 senantiasa mengalami peningkatan. Lalu saat ini Karhutla terjadi demikian buruk dan berdampak sangat membahayakan.

Untuk jangka pendek Walhi mengharapakan bahwa pemerintah segera mengambil tindakan cepat untuk mengatasi masalah kedaruratan ini dengan memprioritaskan kesehatan Masyarakat.

“Bayangkan harga tabung oksigen seukuran semprotan nyamuk yang semula harganya Rp 150 ribu sekarang harganya naik menjadi Rp 500 ribu dan sulit didapatkan,” jelas Wahyu.

Dalam upaya jangka menengah pemerintah harus melakuka evaluasi terhadap perizinan. “Kerugian yang kita terima lebih besar dari kerugian investasi, negara harus hadir untuk Karhutla,” tandasnya. (Hr-www.harianindo.com)