Jakarta- Konsolidasi Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Jokowi saat ini.

Mereka menganggap bahwa komitmen pemerintahan Jokowi dalam memberantas korupsi sudah tidak bisa dipercaya lagi.

Selain Jokowi, mosi tidak percaya juga dilayangkan kepada DPR RI yang dianggap telah berkerjasama dengan Jokowi untuk melakukan pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-undang KPK.

Dalam pernyataan sikap yang disebarkan ke berbagai media, Konsilidasi Mahasiswa Unpad menyatakan, keberhasilan KPK mengungkap sejumlah kasus korupsi membuat oknum-oknum yang bersekongkol untuk mencuri uang rakyat merasa terusik.

“Oleh karena itu kerap kali usaha-usaha pelemahan terhadap KPK dilakukan oleh pihak-pihak tersebut,” tulis pernyataan yang diotentifikasi dua pentolan Konsolidasi Mahasiswa Unpad, Luthfi dan Bigwantsa.

Contohnya antara lain adalah kasus yang dialami mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang pernah dijatuhi hukuman penjara lantaran dinyatakan merancang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Begitu juga dengan kasus penyiraman air keras terhadap salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan, yang sampai saat ini tidak jelas titik terang siapa pelakunya.

Terkait usul DPR untuk merevisi UU KPK yang telah disetujui Presiden Jokowi, Konsolidasi Mahasiswa Unpad menggarisbawahi empat poin krusial, yakni keinginan membentuk Dewan Pengawas KPK, aturan penyadapan, kewenangan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), dan status pegawai KPK.

“(Ini) bukan lagi bentuk upaya pelemahan terhadap KPK, melainkan sudah pada tahap merampas entitas yang dimiliki KPK sebagai komisi independen pemberantas korupsi,” masih tulis mereka.

Dengan demikian, mahasiswa menganggap bahwa pemerintahan Jokowi dan anggota DPR RI periode 2014-2019 telah menciderai amanat Reformasi untuk melakukan pemberantasan terhadap korupsi.

“Kami sebagai mahasiswa tidak mempercayai komitmen pemerintahan Joko Widodo beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam memberantas korupsi apabila revisi UU KPK terus dilanjutkan,” demikian Konsolidasi Mahasiswa Unpad. (Hr-www.harianindo.com)