Surabaya – Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron tutup usia tepat di RSUD Dr Soetomo Surabaya. Fuad meninggal tepatpada hari Senin (16/09/2019).

Pargiyono, selaku Kadiv Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim membenarkan berita tersebut. Pargiyono mengaku mendapat berita tesebut pada pukul 16.30 WIB dari Toni Naingolan Kalapas Kelas 1 Surabaya, di Porong Sidoarjo.

Petugas dari lapas menelpon Kalapas dan memberitahukan bahwa Fuad Amin meninggal dunia.

“Pak Kalapas Porong saat ini sedang menugaskan pejabat terkait yaitu Kasi Perawatan untuk merapat ke RS Dr Soetomo, guna memastikan kabar meninggalnya pak Fuad Amin,” kata Pargiyono.

Pargiyono menyatakan bahwa Fuad Amin dua atau tiga hari sebelumnya sedang menjalani perawatan di RSUD Dr Soetomo. Sebelumnya Fuad dirawat di RSUD Sidoarjo. Namun, karena kondisinya yang mengkhawatirkan, akhirnya beliau dirujuk ke RSUD Dr Soetomo.

Belum diketahui secara pasti penyakit yang diderita oleh Fuad Amin. Humas RSUD Dr Soetomovbelum bisa memberikan keterangan. Pihaknya meminta waktu untuk dikonfirmasikan ke dokter yang menangani Fuad Amin.

Sebelumnya, Fuad Amin terbukti menerima suap sebesar Rp15,4 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS) atas perannya mengarahkan perjanjian kerja sama terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur. Selain itu, Fuad Amin terbukti melakukan pencucian uang sebanyak Rp197 miliar sejak menjabat Ketua DPRD Bangkalan, Oktober 2010-2014. (NRY-www.harianindo.com)