Jakarta – Iman Nahrawi, selaku Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI 2018 oleh KPK. Permasalahan tersebut menyita perhatian Tengku Zulkarnain.

Hal itu disampaikan Tengku Zul melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya @ustadtengkuzul.

Tengku Zulkarnain merespon pemberitaan terkait kasus yang menyeret Imam Nahrawi. Zulkarnain menilai sudah selayaknya pemerintah tak tebang pilih menindak kasus korupsi.

Di sisi lain, Zulkarnain menantang apakah ada pihak yang akan memberikan dukungan kepada tersangka korupsi.

“Biar ngaku saya Pancasila, saya NKRI, saya Santri kalau maling segera Gulung. Hukum seberat-beratnya. Kami menunggu seberapa berat hakim kelak jatuhkan hukuman. Mari kita tunggu Tim Sorak, sikapnya membela “tersangka maling” ini atau tidak?” cuit Tengku Zul, Rabu (18/09/2019).

Alexander Marwata, selaku Wakil Ketua KPK menyatakan bahwa Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum asisten pribadinya dituduh meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.

“Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018,” ujar Alexander di Gedung KPK.(NRY-www.harianindo.com)