Bekasi – Bekasi meminta dana kompensasi atas bau sampah Bantargebang. Dana yang diajuka adalah sebesar Rp 367 Miliar. Selain itu, Pemkot Bekasi juga mengajukan dana kemitraan sebesar Rp 351 miliar.

Dinar Faizal Badar, selaku Kepala Bappeda Kota Bekasimenyatakan bahwa usulan pengajuan dana hibah tersebut telah dikirim ke Pemprov DKI Jakarta melalui bagian kerja sama pemerintah daerah.

“Belum ada informasi berapa nilai dana hibah yang akan disetujui,” kata Dinar pada Jumat (20/09/2019).

Dinar beranggapan bahwa usulan kompensasi bau sampah Bantargebang ditujukan guna memenuhi kebutuhan uang bau dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 18.000 keluarga.

“Kalau dana kemitraan untuk pembangunan infrastruktur di luar Bantargebang, tapi masih ada hubungannya dengan DKI Jakarta,” kata dia.

Dinar menyampaikan terdapat sekitar 21 kegiatan yang diusulkan paling banyak untuk pembangunan jalan.

“Belum dapat memberikan tanggapan, karena kami belum menerima informasi resminya,” kata Dinar. (NRY-www.harianindo.com)