Jakarta – Budi Waseso, selaku Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) berkeinginan agar bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatasi kejahatan yang dilakukan sejumlah oknum penyalur beras.

Budi Waseso atau Buwas menilai KPK dapat diajak kerja sama karena nilai program yang besar, yaitu mencapai Rp60 triliun.

“Di Undang-undang KPK kan Rp1 miliar KPK harus ditangani KPK, makanya kami dorong dengan kekuatan KPK,” ujar Buwas.

Buwas menyoroti Satuan Tugas (Satgas) Pangan masih melakukan proses penyidikan untuk membuktikan adanya kejahatan oknum penyalur BPNT yang merugikan warga penerima beras sejahtera (rastra).

Seperti diketahui bahwa terdapat oknum yang dituduh menyebarkan kampanye negatif dengan menuding beras Bulog tidak berkualitas.

“Jadi itu memfitnah Bulog, salah satunya, dikasih beras jelek karena kantongnya merek Bulog, maka langsung orang berasumsi itu produk Bulog yang berkutu, jelek bau, dan lain-lain,” tuturnya.

Bulog menerima mandat untuk mendistribusikan beras dalam program BPNT mulai 1 September 2019 lalu, dengan alokasi sepanjang tahun mencapai 1,5 juta ton. (NRY-www.harianindo.com)