Jakarta – Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta menganggarkan dana sekitar Rp 2,422 miliar untuk rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta.

“Ini masih sebagian kecil, dari mata anggaran yang dianggap aneh oleh publik. Jika pembahasan APBD tidak segera dibahas, maka anggaran yang aneh seperti ini bisa terus lolos,” ujar anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana saat dihubungi, Jumat (04/10/2019).

William mengatakan bahwa pihaknya mendorong pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dipercepat.

“Fraksi PSI mendorong, agar pembahasan APBD di DPRD dipercepat,” kata William.

“Untuk memastikan itu layak atau aneh, harus ada pembahasan APBD dengan eksekutif segera,” sambungnya.

William mengatakan bahwa percepatan tersebut dapat mempermudah pengecekan anggaran yang diusulkan.

“Agar anggota dewan punya waktu yang cukup, buat sisir anggaran satu per-satu,” tuturnya.

DCKTRP DKI Jakarta telah berencana melakukan rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat. Anggaran yang diusulkan senilai Rp 2,422 miliar. Usulan anggaran tersebut dilihat dari draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang didapat detikcom. Plafon anggaran sementara yang diusulkan sebesar Rp 2,422 miliar. (NRY-www.harianindo.com)