Jakarta – Insinyur S diduga sebagai tersangka kasus penganiayaan-penculikan Ninoy Karundeng. Hal tersebut dikatakan oleh pihak kepolisian. Insinyur S diperintahkan Sekretaris Umum FPI Munarman guna menghapus rekaman CCTV Masjid Al-Falah.

Seperti diketahui bahwa masjid tersebut adalah lokasi peristiwa penganiayaan itu berlangsung. Akan tetapi, Munarman menggelak pernyataan polisi. Dia pun memberikan klarifikasi.

“Ngawur dia… emang suka ngawur dia kalau ngasih keterangan pers. Yang saya minta rekaman CCTV masjid… karena saya pengin lihat situasi masjid saat tanggal 30 malam sampai pagi,” kata Munarman saat dimintai konfirmasi, Senin (07/10/2019).

Munarman menyatakan bahwa dirinya hanya meminta rekaman CCTV masjid untuk mengetahui situasi.

“Yang ini (hanya meminta rekaman CCTV) yang saya minta,” sebut Munarman.

Kombes Argo Yuwono, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa terdapat jejak Munarman dalam kasus Ninoy Karundeng. Menurutnya, Munarman memerintahkan S, pengurus Masjid Al-Falah, menghapus rekaman CCTV.

“Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman. Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian,” sebut Argo. (NRY-www.harianindo.com)