Denpasar – Polisi membekuk dua orang pelaku terduga terorisme, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

“Betul telah ditangkap di Bali atas nama saudara AT dan saudara ZAI di wilayah Bali,” tutur Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja kepada wartawan di Denpasar, Bali, Jumat (11/10/2019).

Hengky belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan jaringan yang diikuti oleh kedua pelaku. Dia juga belum menerangkan apakah kedua pelaku memiliki hubungan dengan pelaku yang melakukan penusukan kepada Wiranto, Syahrial Alamsyah (Abu Rara).

“Sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan,” ujar Hengky.

Sebelumnya, Densus 88 sejak Maret 2019 telah membeberkan beberapa terduga kasus terorisme. Pengungkapan kasus yang terkait dengan Abu Rara pertama berhasil diungkapkan di Sibolga, Sumatera Utara, pada Maret 2019. Pengungkapan saat itu juga terjadi di Bali.

Dikabarkan, di Bali waktu itu ditangkap dua orang pelaku. Bapak dan anak tersebut diduga merencanakan aksi terorisme untuk menyerang Pulau Bali.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Namun, dia enggan untuk menjelaskan secara detail waktu penangkapan dua terduga terorisme yang berada di Bali.

Penangkapan tersebut diklaim terjadi dalam waktu yang relatif bersamaan dengan penangkapan yang terjadi di Bandung dan Manado.

“Di Bali ada 2 orang ada NK dan JA. JA ini anak dari NK yang mempersiapkan amaliyah di wilayah Bali,” tukas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/10). (Hr-www.harianindo.com)