Palangka Raya – Terkait adanya kader partainya di Kalimantan Tengah yang ditangkap polisi lantaran kasus narkoba, Nasdem angkat bicara. Melalui Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, disebutkan bahwa partai tersebut bakal menindak tegas semua kadernya yang terbukti terlibat dalam kejahatan maupun penyalahgunaan narkoba.

“Pada prinsipnya di NasDem, jika ada kader yang ditetapkan pihak berwajib menjadi tersangka korupsi atau narkoba atau terorisme atau pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan, maka akan dikenakan sanksi,” kata Faridawaty Darland Atjeh.

Lebih lanjut, Faridawaty menyebutkan bahwa sanksi tegas yang bakal diterima oleh kadernya yang melanggar pantangan tersebut bisa sampai pemberhentian dari keanggotaan partai maupun jabatan di legislatif atau eksekutif.

“NasDem tegas sampai dengan pemberhentian, baik sebagai kader ataupun sebagai legislatif/eksekutif,” tegasnya.

Dikabarkan sebelumnya bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng pada Rabu (09/10/2019) lalu berhasil meringkus BE. Diketahui BE merupakan kader Nasdem yang juga anggota DPRD Kapuas di Komisi V.

Terkait kasus yang menjerat kadernya di Kapuas, Faridawaty mengatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu surat resmi dari pihak kepolisian

“Untuk permasalahan kader dari Kapuas, kami masih menunggu surat dari Polda untuk statusnya,” pungkas Faridawaty.

Dari BE, polisi menemukan barang bukti berupa ekstasi. Terdeteksi positif menggunakan narkoba, BE yang mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2014 itu kini dikenakan wajib lapor dan mendapat rehabilitasi. (Elhas-www.harianindo.com)