Jakarta – Anggota DPRD DI Yogyakarta Hanum Rais baru-baru ini dilaporkan oleh Jam’iyyah Jokowi-Ma’ruf ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat (11/10/2019) lalu. Pelaporan tersebut disebabkan oleh cuitan putri Amien Rais tersebut di Twitter.

Sebelumnya, Hanum melontarkan ujaran terkait insiden penusukan yang dialami oleh Menko Polhukam Wiranto. Menurutnya, kejadian tersebut hanyalah rekayasa belaka.

“Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Karena tidak bakal dipakai lagi play victim. Mudah dibaca sebagai plot diatas berbagai opini yang beredar terkait berita hits siang ini. Tidak banyak yang benar-benar serius menanggapi. Mungkin karena terlalu banyak hoax-framing yang slama ini terjadi,” cuit Hanum pada 10 Oktober 2019.

Baca Juga: Fraksi PAN DPRD Yogya Hormati Proses Hukum Terhadap Hanum Rais

Atas ujaran tersebut, Jam’iyyah Jokowi-Ma’ruf melaporkan Hanum ke Bareskrim Polri. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Koordinator Jam’iyyah Jokowi-Ma’ruf, Rody Asyadi.

“Dia memberikan statement bahwa ini hanya rekayasa, hanya settingan. Ini hanya untuk menggelontorkan dana deradikalisasi dan memang itu juga perlu diketahui deradikalisasi adalah program yang memang perlu kita galangkan,” kata Rody Asyadi di Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019).

Diketahui bahwa Hanum Rais baru saja terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi DI Yogyakarta. Menjadi peserta Pemilu 2019, Hanum merupakan legislator dari Daerah Pemilihan VI DIY. (Elhas-www.harianindo.com)