Jakarta – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan fakta yang patut disesalkan terkait investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia. Hanya karena masalah izin dan regulasi yang berbelit-belit, dana FDI sebesar Rp 700 triliun tak jadi masuk ke Indonesia.

“FDI sudah di depan pintu, tetapi tidak bisa masuk ke dalam negeri. Sebab, masalah-masalah sepele dan klasik, berputar-putar, izin-izin, rekomendasi, regulasi perpajakan, dan ketersediaan lahan,” ungkap Bahlil pada Rabu (13/11/2019).

Dana investasi sebesar Rp 700 triliun tersebut berasal dari 24 perusahaan asing yang berbeda. Akan tetapi, langkah investasi mereka harus berhenti pada tingkat komitmen sebab adanya hambatan yang besar di Indonesia.

“Dengan rumitnya regulasi sektoral, berbelit-belit membuat banyak investor ini balik badan kembali ke negaranya masing-masing. Dia bertahun-tahun susah dapat selembar surat. Jangankan pengusaha luar, investor dalam negeri pun bisa lari,” sambung Bahlil.

Berkaca dari temuan tersebut, Bahlil menegaskan bahwa pihaknya bakal memprioritaskan penanganan masalah tersebut. Satgas Percepatan Investasi BKPM dicanangkan untuk mampu memberi terobosan demi memperlancar masuknya investasi.

“Promosi tetap jalan. Tetapi, kami selesaikan yang antre masuk juga banyak. Ini saja belum bisa kami tangani. Kami akan benahi soal kewenangan perizinan sektoral, perpajakan, dan pengaduan lahan,” papar Bahlil.

Selain itu, hal penting yang patut dilakukan oleh BKPM adalah memperbaiki koordinasi dengan pihak daerah. Bahlil menginginkan agar investor tak lagi merasa dipersulit di daerah.

“Bila perlu, sejak turun pesawat, investor sudah kami tenteng. Ada yang dampingi, sampai jadi buat perusahaan di sini,” tandasnya. (Elhas-www.harianindo.com)