Cantal – Dituduh mengganggu tetangganya, seorang petani di Prancis diharuskan oleh pengadilan untuk membayar denda sebesar 8 ribu euro atau Rp 125 juta. Ia harus menunaikan denda tersebut lantaran bau kotoran dari peternakan sapi miliknya.

Nicolas Bardy adalah nama petani yang dijatuhi hukuman denda. Sudah selama enam generasi keluarga Bardy menjadi peternak di kawasan Lacapelle-Viescamp, Cantal, Prancis. Bardy dituduh sengaja menimbun tumpukan jerami di dekat rumah seorang pensiunan.

Baca Juga: KAYA RAYA, PETERNAK BABI DI TIONGKOK PUNYA HARTA RP 19 TRILIUN

Selain itu, Bardy disebut juga menggunakan bangunan yang sama untuk menampung sapi-sapinya. Sehingga bau kotoran sapi pun tak terelakkan.

Dalam sengketa yang sudah berjalan selama 10 tahun itu, hakim memutuskan bahwa Bardy bersalah lantaran menyebabkan “gangguan tak wajar pada tetangga”.

Kasus tersebut rupanya dibawa sampai ke pengadilan kasasi. Dalam tingkat tersebut, Bardy kemudian diwajibkan membayar denda sebesar 8 ribu euro dengan rincian 6 ribu euro untuk kompensasi kerusakan dan 2 ribu euro untuk biaya perkara.

Menjadi pihak yang dijatuhi hukuman denda, Bardy menanggapi keputusan hakim tersebut sebagai sebuah “vonis penuh kebodohan yang sudah menembus batas”. (Elhas-www.harianindo.com)