Jakarta – Pertikaian antara Karen Pooroe dengan Marshanda belum juga menemui titik temu. Terkait hal itu, pengacara karen tak masalah jika marshanda laporkan kliennya. Diketahui bahwa, permasalahan bermula karena tudingan perselingkuhan Marshanda dengan suami Karena, Arya.

Marshanda sebelumnya menyatakan bahwa Arya hanya menyewa apartemennya. Ia pun mengaku siap mengambil langkah hukum terkait klaim tersebut.

Saat ini, Karen akhirnya angkat bicara soal ancaman pelaporan Marshanda. Karen menanggapinya dengan sangat tenang.

Baca Juga : Klarifikasi Karen Pooroe Soal Dugaan Selingkuh Suaminya

“Ini kan mau kekeluargaan tapi setelah suami meninggalkan saya dan anak saya, pergi dan ada tindak KDRT saya kan langsung lapor ke Polrestabes Bandung jadi saya bertanya melalui kuasa hukum saya,” kata Karen usai Pagi-pagi Pasti Happy Trans TV Mampang Jakarta Selatan.

“Jadi pertanyaan A atau B itu pertanyaan saya ke dia,” tambahnya.

Di sisi lain, Acong Latief, selaku pengacara Karen, menyebutkan tak masalah jika kliennya akan dilaporkan Marshanda.

“Kalau Marshanda nanya a atau b terus mau lapor silakan. Melaporkan itu kan hak warga negara cuma apa itu benar atau tidak ya ada konsekuensi juga tentunya,” imbuh Acong Latief.

Menurut pihak Karen, klarifikasi Marshanda di medsos tidak terlalu penting meski bernada ancaman. 9NRY-www.harianindo.com)