Jakarta – Pemerintah berencana menyederhanakan golongan tarif listrik non subsidi dengan menaikkan golongan listrik 1.300 VA, 2.200 VA, serta 3.300 VA, menjadi 4.400 VA. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, penyederhanaan tarif listrik ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, termasuk bila ingin memiliki kendaraan listrik. “Dengan daya yang mencukupi, sepanjang tarif tidak naik, masyarakat akan memiliki opsi ...
Read More »