Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta – PT Master Steel saat ini sedang tersandung kasus dugaan suap pajak, dalam masalah ini KPK telah memanggil dua anggota Polri, yakni Kompol Wuji Lestanto dan Johnedi untuk diperiksa menjadi saksi bagi para tersangka.

Dalam kasus dugaan suap PT Master Steel, sudah memiliki banyak tersangka, yakni MDI, ED, Effendi, Teddy Mulyawan, dan Diah Soembedy. Dalam kasus ini terdapat dua pegawai pajak yang ditetapkan menjadi tersangka, serta beberapa oknum dari PT Master Steel itu sendiri.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubingi harianindo pada Senin (3/6/2013), mengungkapkan, “Sekarang ini kami telah memanggil dua anggota Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi, tegasnya.”

Dalam kasus ini ada dua oknum pegawai pajak yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan juga direktur dari PT Master Steel, yakni Diah Soembedy juga sudah ditetapkan sebagai tersangka juga. PT Master Steel di duga melakukan konspirasi pajak, dan bekerja sama dengan oknum pajak.

Memang kasus suap dan korupsi di Indonesia ini sangat banyak sekali, baik yang sudah terungkap maupun yang masih belum menemukan titik terang, ini adalah PR bagi KPK selaku Komisi Pemberantasan Korupsi di tanah air, semoga kasus dugaan suap pajak PT. Master Steel ini dapat segera tuntas, dan membuat jera para pelakunya. (Rini Masriyah – www.HarianIndo.Com)