Pemakaman Taufiq Keimas

Pemakaman Taufiq Kiemas

Jakarta – Dengan kepergian almarhum Taufiq Kiemas tentunya posisi Ketua MPR menjadi kosong. Oleh karena itu Lukman Syaifudin selaku Wakil Pimpinan MPR mengungkapkan akan segera mengirimkan surat terhadap Fraksi PDIP terkait pengganti Taufiq Kiemas.

Dimana berdasarkan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang telah mengatur bagaimana jika seorang Ketua MPR berhalangan tetap. Disitu tercantum bahwa yang berhak untuk menggantikan posisi ketua MPR adalah fraksi asal dari Taufiq Kiemas. Dalam hal ini Taufiq berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ketika di temui harianindo, Senin (10/6/2013), Lukman Hakim Syaifuddin selaku Wakil Pimpinan MPR yang berasal dari PPP mengungkapkan bahwa untuk konteks Taufiq Kiemas maka PDIP berhak untuk mengajukan nama penggantinya.

Dengan adanya jabatan ketua MPR yang kosong ini, maka rapat yang terdiri dari para pimpinan MPR lainnya akan diadakan. Dan nantinya mereka akan mengirimkan surat kepada FPDIP untuk meminta nama pengganti, dan diberikan waktu paling lambat sekitar 30 hari.

Nantinya nama tersebut akan disidangkan melalui sidang paripurna MPR, atau dapat melalui surat resmi yang ditujukan kepada anggota MPR. Dimana sifat kepemimpinan MPR adalah bersifat kolektif kolegial. Untuk nama penggantinya, Lukman menambahkan bahwa pada minggu ini rencananya surat tersebut akan dikirimkan ke pihak PDIP.

Sebenarnya nama pengganti untuk ketua MPR dapat diambil dari nama DPR ataupun DPD. Namun semuanya masih dikembalikan kepada otoritas PDIP. Karena tentunya FDIP memiliki sejumlah nama yang kompeten untuk dapat menggantikan posisi Taufiq Kiemas. (Rani Soraya – www.harianindo.com)